DPR Minta Proses Rekrutmen Hakim Transparan dan Selektif

Rabu, 16 Agustus 2017 - 07:59 WIB
DPR Minta Proses Rekrutmen Hakim Transparan dan Selektif
DPR Minta Proses Rekrutmen Hakim Transparan dan Selektif
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya komisi III meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan rekrutmen hakim secara terbuka dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar. Menurutnya, rekrutmen calon hakim harus bersifat transparan, mengingat selektifitas kriteria hakim tinggi, sehingga diharapkan mampu menghasilkan hakim yang profesional.

"Di negara demokrasi seperti Indonesia ini semuanya harus transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Maka untuk menghasilkan hakim profesional, kami meminta Mahkamah Agung melakukan rekruitmen yang transparan," ucapnya dalam siaran pers, kemarin.

Diakuinya, jabatan hakim bukanlah jabatan yang sembarang orang bisa masuk di dalamnya. jabatan tersebut tidak dipuruntukkan untuk semua orang, hanya orang-orang terpilih yang bisa menduduki jabatan tersebut.

(Baca juga: Panglima TNI Menilai Aneh jika Ada Ulama Ingin Ubah Pancasila)


Politikus Partai Persatuan Pembagunan (PPP) ini mengungkapkan, dibutuhkan sosok hakim yang bekerja profesional, mengadili perkara secara adil, transparan dan tentunya akuntabel.

"Oleh karena dalam draf RUU Jabatan Hakim dibutuhkan kurang lebih 7 tahun, bahkan ada usulan untuk ditambah menjadi 12 tahun. Nah ini menunjukkan jabatan hakim dilakukan dengan sangat selektif," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)